Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Siswi SMP di Luwu Utara Digilir Lima Temannya di Rumah Kebun

Ilustrasi pemerkosaan (net)

MASAMBA, TEKAPE.co – Seorang siswi SMP di Luwu Utara, Sulsel, diduga diperkosa lima rekannya di salah satu rumah kebun, di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Atas laporan tersebut, Polres Luwu Utara, mengamankan empat dari lima orang pelaku pemerkosaan yang masih berstatus pelajar, dan pelaku juga diketahui rekan korban.

Empat pelajar itu menyerahkan diri ke polisi. Sementara satu orang lainnya masih buron. Mereka yang menyerahkan diri berinisial MT (17), SU (17), MR (13), dan DW (14). Sementara yang masih buron berinisial JEF (17).

Korban berinisial W (12) melapor kepihak berwajib 24 Oktober 2018 dengan nomor LPB/245/X/SPKT Polres Luwu Utara.

Dimana korban masih duduk di bangku kelas 7, di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Masamba

“Keempat terduga pelaku sudah menyerahkan diri, satu diantaranya masih buron yakni JEF, dan kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA. Selanjutnya akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim polres Luwu Utara IPTU Samsul Rijal, Kamis 1 November 2018.

Iptu Samsul Rijal, menjelaskan, kronologis kejadian pemerkosaan bermula saat korban dijemput  salah seorang teman korban. Pelaku kemudian membawa korban ke pondok salah satu rumah kebun. Disana rekan pelaku lainnya sudah menunggu di pondok tersebut.

“Selanjutnya korban dipaksa oleh pelaku, sehingga pelaku bersama rekannya leluasa melakukan perbuatan bejatnya,” jelasnya.

Ia menuturkan, peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada bulan Juni 2018, sekitar pukul 13.00 Wita.

“Pelaku (JEF) berteman dengan membawa korban ke salah satu rumah kebun kemudian memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan,” ungkap Iptu Samsul Rijal.

Terungkapnya kejadian itu bukan dari korban melainkan dari teman korban yang bercerita kepada ibu korban. Dari cerita itu, teman korban menyampaikan bahwa korban telah diperkosa secara bergilir oleh pelaku JEF berteman.

Mendengar cerita itu, keluarga korban sepakat untuk melaporkan pemerkosaan itu ke Polisi, keluarga berharap untuk segera menangkap dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. (jsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini