Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sinkronkan Program, DPMD Wajo Agendakan Kumpul Aparat Desa dan Pendamping

WAJO, TEKAPE.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Wajo berupaya mensinkronkan program desa dengan program pemerintah Kabupaten Wajo.

Untuk itu, DPMD Wajo akan gelar sosialisasi, dengan mengumpulkan aparat desa, Selasa 23 Januari 2018, pagi, di gedung PKK kabupaten Wajo, Sulsel.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Wajo, Siswanto SPd, yang ditemui di ruang kerjanyanya, Senin 22 Januari 2018, mengungkapkan, sosialisasi tersebut dalam rangka sinkronisasi program pemerintah desa dengan pemkab. Juga akan ada sosialisasi beberapa peraturan tentang desa.

Peraturan yang akan disosialisasikan, yakni peraturan daerah Wajo nomor 4 tahun 2017 tentang BPD. Kemudian peraturan daerah nomor 11 thn 2013 tentang imam desa, peraturan bupati nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang perangkat desa.

Selanjutnya, peraturan bupati wajo nomor 2 tahun 2018 tentang petunjuk teknis alokasi dana desa dan penetapan besaran ADD setiap desa dalam daerah kabupaten Wajo tahun anggaran 2018 .

Selanjutnya, peraturan bupati nomor 4 tahun 2018 tentang penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tunjangan jabatan kepala desa dan perangkat desa, BPD, bendahara desa, dan pegawai syara dalam daerah kabupaten Wajo tahun anggaran 2018.

“Kami telah mengundang  semua camat se Wajo, Kades se Wajo, Pj kepala desa se Wajo, Sekdes se Wajo, TA, PD, dan PLD se Wajo. Semuanya kami undang untuk mengikuti sosialisasi ini, karena ini sangat penting,” katanya.

Siswanto juga menambahkan, bahwa yang akan membawakan materi, Selasa 23 Januari 2018, diantaranya Kadis DPMD Wajo, dan termasuk dirinya dan dibantu kasi lainya, seperti Drs Herman dan yang lainya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini