Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Luwu Sidak Gudang Retail dan Minimarket

Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perdagangan didukung oleh Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu gudang retail, di Kecamatan Bua, Luwu, Rabu, 23 Februari 2022. (DiskominfoLuwu)

LUWU, TEKAPE.co – Kelangkaan minyak goreng dipasaran menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini. Keresahan masyarakat terhadap kelangkaan minyak goreng dapat dilihat diberbagai media sosial yang mengeluhkan sulitnya membeli minyak goreng, baik di pasar modern ataupun di pasar tradisional

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Perdagangan didukung oleh Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama 2 hari ke sejumlah toko swalayan, minimarket, toko eceran campuran dan gudang retail yang beroperasi di wilayah Kecamatan Larompong, Suli, Belopa dan Belopa Utara, Bua dan Ponrang, Selasa dan Rabu, 22-23 Februari 2022.

Dua gudang retail yang beroperasi di Kabupaten Luwu Gudang milik PT Indomarco dan PT Wings, di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Akhyar Kasim, SH. MH, didampingi oleh Kadis Perdagangan Luwu, Husein, Kabag Perekonomian, dan Personil Satpol PP.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Luwu, Ahyar Kasim, menyampaikan saat sidak tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, bahkan pihak pengelola toko juga ikut mengeluhkan pasokan dari distributor yang terbatas sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

“2 hari ini tim turun untuk melakukan sidak dibeberapa toko swalayan, minimarket hingga ke toko-toko eceran. Gudang mereka kami periksa dan memang semua yang kami datangi tidak ada yang menimbun minyak goreng karena memang stok terbatas dari distributor,” ujar, Ahyar.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Luwu, Husein, mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sidak kali ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit

“Terkait dengan harga eceran minyak goreng, apa yang disampaikan oleh pihak yang ada di sini, bahwa keseragaman harga itu sudah berlaku untuk harga minyak goreng Rp14.000 per liter, karena ini berlaku 6 bulan kedepan, mudah-mudahan nanti tidak ada kenaikan harga, kalau sudah didistribusikan ke tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Luwu. Olehnya itu kami harap Indomarco betul-betul menyampaikan kepada Indomaret yang ada di Kabupaten Luwu agar betul-betul menerapkan harga sesuai yang diterapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Husein, mengatakan karena terbatasnya stok dan menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh masyarakat, pihak Dinas Perdagangan meminta pengelola toko agar menerapkan sistem antrian dan pembeli harus memperlihatkan kartu Keluarganya.

“Minyak goreng ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat, melihat stoknya terbatas dan agar merata ke seluruh masyarakat, maka kami meminta pengelola toko agar menjual 1 kemasan minyak goreng kepada 1 Kepala Keluarga (KK) dengan memperlihatkan kartu keluarganya. Hal ini kita lakukan agar tidak ada yang dapat Double, sehingga masyarakat yang lain kebagian,” tuturnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini