Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Setelah Dicopot dari Kursi Pimpinan, Siddiq BM Kini Diusulkan Di-PAW dari DPRD Lutim

Salinan lampiran SK penggantian Siddiq BM dari kursi DPRD Kabupaten Luwu Timur yang beredar di media sosial. (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Karier politik HM Siddiq BM di DPRD Luwu Timur kembali terguncang. Setelah dicopot dari posisi Wakil Ketua I DPRD, kini ia diusulkan untuk diberhentikan sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) oleh DPP Partai NasDem.

Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang diteken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim pada 9 Mei 2025 itu menyebutkan bahwa Siddiq diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin partai yang mencederai nama baik NasDem.

“Menetapkan penggantian antarwaktu Saudara HM Siddiq BM karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem,” demikian kutipan dalam SK tersebut.

Sebagai pengganti, DPP NasDem menetapkan Saparuddin, SE untuk mengisi kursi DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2024–2029 dari daerah pemilihan yang sama.

SK tersebut juga memerintahkan DPD NasDem Luwu Timur untuk segera menyampaikan keputusan PAW kepada DPRD setempat, sesuai ketentuan yang berlaku. Salinan keputusan turut ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD, Bupati, KPU, hingga pihak pengganti.

Dengan keputusan ini, posisi Siddiq di DPRD Luwu Timur semakin terancam. Langkah PAW menjadi babak baru dalam dinamika politik yang terus membayangi karier legislator dua periode tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini