Serius Perangi Miras, Legislator Gerindra Makassar Belajar di DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Legislator Partai Gerindra Kota Makassar, Hj Nunung Dasniar, berkunjung ke DPRD Kota Palopo, Senin 9 Maret 2020.
Ia datang ke DPRD Palopo, hanya ditemani stafnya, untuk belajar bagaimana Perda Minuman Beralkohol (Minol) di Kota Palopo, yang saat ini sementara direvisi.
Diketahui, Kota Palopo memang telah berhasil menutup tempat hiburan malam (THM) dan penjual miras, sejak 2018 lalu.
Hj Niar, sapaan akrab Nunung Dasniar, diterima Sekwan Palopo, Amirullah Yuni, dan bagian perundang-undangan, karena saat itu memang anggota DPRD Palopo sementara dinas luar kota.
Kepada Tekape.co, Hj Niar mengatakan, dari hasil konsultasi itu, ternyata, semua yang ditertibkan itu atas desakan masyarakat dan bantuan kepolisian.
“Mengutip hasil pembicaraan dengan Sekwan DPRD Kota Palopo, bahwa masalah minol, kami mendahulukan aspirasi masyarakat Kota Palopo dari pada pengusaha,” bebernya.
Ia menyebut, pub dan diskotik ditutup di Palopo, karena adanya desakan dari bawah dan bantuan kepolisian untuk penertibannya.
Diketahui, Hj Niar memang selama ini getol menyoroti keberadaan minol di mall-mall yang ada di Makassar.
Sebab pihaknya menemukan, ada penjualan minol atau miras secara bebas di beberapa mall di Makassar. Padahal itu jelas dilarang dalam Perda Makassar. (*)
Tinggalkan Balasan