Serikat Pekerja Luwu Raya Deklarasi Saat May Day, Sampaikan Empat Tuntutan di PT BMS
LUWU, TEKAPE.co – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR) menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu, 01 Mei 2025.
Selain memperingati May Day, massa aksi juga mendeklarasikan berdirinya organisasi Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR), yang merupakan wadah perjuangan bagi buruh di wilayah Luwu Raya.
Formatur Ketua, Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR), Wawan Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi para buruh serta deklarasi Serikat pekerja ini.
“Kami dari Serikat Pekerja Luwu Raya melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mendeklarasikan organisasi ini. Dalam aksi ini, kami membawa empat tuntutan utama,” ujar wawan.
“Keempat tuntutan tersebut antara lain, Pertama, Menolak politik upah murah, kedua, Menuntut jaminan sosial bagi buruh, ketiga, Menghapus sistem outsourcin, keempat, Mendorong penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara profesional,” tambahnya.
Wawan juga menjelaskan bahwa sejak awal pembentukan hingga deklarasi resmi, jumlah anggota Serikat Pekerja Luwu Raya telah mencapai 125 orang, yang tersebar di berbagai perusahaan di Kabupaten Luwu.
“Sampai hari ini, sudah ada 125 buruh yang bergabung dalam Serikat Pekerja Luwu Raya. Mereka tersebar di beberapa perusahaan, termasuk di wilayah Bua ini,” jelasnya.
Sementara itu, Salah seorang massa aksi SPLR, Hafid, dalam orasinya menyampaikan, momentum Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini adalah catatan sejarah bagi buruh yang ada ditanah luwu bahwa telah dideklarasikannya serikat buruh yang akan memperjuangkan hak-hak buruh. Serikat ini yaitu serikat pekerja luwu raya.
“Hadirnya serikat ini tentunya menjadi wadah bagi pekerja atau buruh yang ada ditanah luwu. terutama buruh yang ada dalam PT BMS. karna sasaran pertama hadirnya serikat buruh ini adalah untuk mengkordinir teman-teman buruh yang ada dalam BMS,” ungkap, Hafid.
Menanggapi aksi tersebut, HRGA PT BMS, Fahrul Syarif, menyatakan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan di PT BMS dan seluruh mitra perusahaan tidak ada lagi praktik upah di bawah UMR. Semua sudah UMR itupun UMR adalah gaji pokok, nilainya 3,6 juta, lebih sesuai aturan perundang-undangan yang diterbitkan melalui ketetapan Gubernur Sulsel, selain itu kami juga punya tunjangan kehadiran. Jadi kalau tolak politik upah murah sebenarnya bukan disini, harusnya ke pemerintah,” jelas, Fahrul.
Terkait jaminan sosial, Fahrul menegaskan bahwa seluruh karyawan telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja.
“Semua sudah aktif, sejak pertama datang mereka sudah didaftarkan dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak pernah kami menghapuskan salah satu apalagi keduanya karena kalau kami registrasi karyawan itu sudah langsung aktif,” tambahnya.
Untuk isu penerapan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Fahrul menyebut perusahaan haru memenuhi 166 indikator dalam penerapan K3.
“Kami sudah terapkan hal itu, ada uji riksa, uji kelayakan, penerapan ahli K3 dan lainnya, sisa kami menunggu penilaian dari tim yang ditetapkan oleh pemerintah, tetapi untuk pelayanan K3 di perusahaan kami sendiri kami sudah menjalankan semaksimal mungkin mulai dari APD, induksi, evaluasi, penerapan rambu dan sejenisnya sudah kami laksanakan semua,” jelasnya.
Aksi yang berlangsung kondusif ini menjadi simbol awal semangat baru perjuangan buruh di Luwu Raya dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan perlindungan kerja yang lebih baik. (ilh)
Tinggalkan Balasan