Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sepanjang 2019, Kasus Korupsi Meningkat, Angka Kriminal Menurun di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Angka kasus kejahatan atau kriminal di Kota Palopo tercatat mengalami penurunan di tahun 2019, dibanding 2018 lalu.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers laporan akhir tahun Polres Palopo, Senin 30 Desember 2019, siang, di ruang lobi Polres Palopo, Sulsel.

Disebutkan, angka kejahatan yang terjadi pada 2019 sebanyak 662 kasus, dengan penyelesaian 421 kasus atau 63,60 %.

Sedangkan pada tahun 2018, kejahatan yang terjadi menembus angka 705 kasus, dengan penyelesaian 433 kasus atau 61,42 %.

Khusus kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Palopo, tercatat meningkat di tahun 2019. Sebab tahun 2018 lalu, tak satupun ada kasus baru ditangani Polres Palopo.

Sementara di tahun 2019 ini, ada satu kasus baru yang ditangani Tipikor Polres Palopo, yakni kasus NUSP.

“Trend kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2019 mengalami penurunan 43 kasus atau 6,1 % dibandingkan dengan tahun 2018. Crime indeks / kasus prioritas tahun 2019 sebanyak 90 kasus, dengan penyelesaian 69 kasus atau 76,66 %,” jelas Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, di hadapan wartawan.

Dari data yang diberikan Polres Palopo, ada enam jenis kasus prioritas atau crime indeks yang ada di Polres Palopo, yakni kasus pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), korupsi, dan judi.

Untuk kasus pembunuhan sebanyak 1 kasus selama 2019. Itu telah diselesaikan, ditambah kasus pembunuhan lama juga berhasil diungkap pada 2018, sehingga penyelesaian 2 kasus atau 200%.

Kasus Curat sebanyak 25 kasus, dengan penyelesaian 25 kasus atau 100 % berhasil diselesaikan.

Kasus Curas atau jambret sebanyak 7 kasus. Selain telah mengungkap kasus baru, Polres Juga berhasil menyelesaikan kasus lama, sehingga ada 15 kasus atau 214,29 % kasus jambret berhasil diselesaikan polisi selama 2019.

Untuk kasus curanmor, terjadi sebanyak 48 kasus sepanjang 2019. Namun polisi hanya mampu mengungkap 9 kasus atau 18,75 %.

Kasus dugaan korupsi hanya 1 kasus selama 2019, dan penyelesaian kasus korupsi tercatat nihil selama 2019.

Sedangkan kasus perjudian sebanyak 8 kasus. Bersama dengan kasus tahun sebelumnya, polisi telah menyelesaikan 18 kasus atau 225 % sepanjang 2019.

“Untuk kasus pembunuhan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2018, kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus mengalami penurunan 1 kasus atau 50 %,” jelas AKBP Alfian.

Begitu juga dengan kasus curat. Pada 2018, kasus curat sebanyak 30 kasus, sedangkan tahun 2019 hanya 25 kasus, atau mengalami penurunan 5 kasus atau 16,67 %.

Kasus jambret juga tercatat menurun. Tahun 2018, kasus curas/jambret sebanyak 27 kasus, sedangkan tahun 2019 turun menjadi 7 kasus, atau mengalami penurunan 20 kasus atau 74,07 %.

Namun kasus curanmor tercatat meningkat. Pada 2018, kasus curanmor hanya 38 kasus, sedangkan tahun 2019 naik menjadi 48 kasus. Sehingga mengalami kenaikan 10 kasus atau 26,32 %.

Begitu juga kasus korupsi meningkat. Tahun 2018, kasus korupsi sebanyak nihil kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 1 kasus atau mengalami kenaikan 1 kasus atau 100 %.

Untuk kasus judi, pada 2018, kasus perjudian sebanyak 7 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 8 kasus mengalami kenaikan 1 kasus atau 14,29 %. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini