Selama Ramadan, Jualan Takjil di Palopo Hanya Boleh Secara Online
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Judas Amir mengeluarkan kebijakan baru bagi para penjual takjil selama ramadan.
Kebijakan itu memperbolehkan penjual takjil menjual selama ramadan, namun hanya diperbolehkan menjual secara online dirumah.
Hal ini diungkapkan melalui Juru Bicara gugus tugas covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar, Kamis 23 April 2020.
“Wali Kota mengeluarkan kebijakan baru bagi para penjual takjil, namun mereka tidak diizinkan untuk menjual diluar rumah seperti di Lagota, Pasar Andi Tadda juga di pinggir jalan, karena hal itu akan berpotensi terjadinya perkumpulan, cukup dirumah melalui online,” ungkapnya.
Asisten III Pemkot Palopo ini, juga menambahkan pemerintah telah menyiapkan tempat isolasi bagi pendatang, namun demikian pemerintah juga mengharapkan agar masyarakat menunda mudiknya ke Palopo.
“Juga sudah disiapkan tempat isolasi bagi pendatang di RS tentara, tapi masyarakat dari luar daerah diharapkan untuk tidak mudik dulu ke Palopo, supaya daerah kita aman,”. (bolang)
Tinggalkan Balasan