Sekkot Palopo Siap Terapkan Penghapusan Tenaga Honor, 2.638 Honorer K2 di Pemkot
PALOPO, TEKAPE.co – Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo, Firmanzah DP, siap melaksanakan aturan tentang penghapusan tenaga Honorer.
Menurutnya, tenaga honorer memang tidak ada di dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Kita bagian dari NKRI, tentunya siap melaksanakan aturan yang berlaku, honorer memang tidak dikenal di UU ASN, yang ada hanya PPPK,” jelasnya, Jumat 24 Januari 2020.
Firmanzah juga masih menunggu petunjuk teknis tentang penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Kita menunggu saja bagaimana juknisnya nanti,” tutupnya.
Saat ini, sebanyak 2.638 honorer kategori 2 yang masih mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Seperti diketahui, penghapusan tenaga honorer ini bergulir atas kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020), lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Tjahyo Kumolo, mengatakan pemerintah sudah mulai melakukan penjaringan tenaga honorer untuk mengikuti test ulang PNS.
“Pemerintah sudah mulai 2018, melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali mana-mana yang bisa memenuhi standar,” ucapnya.
Ia berharap semua tenaga honorer bisa melanjutkan pekerjaannya di pemerintahan dengan status yang baru. Tjahyo tak ingin ada honorer yang dikecualikan karena satu dan dua hal. (bolang)
Tinggalkan Balasan