Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sejumlah Koperasi Dapatkan Bantuan, LPDB dan Kejari Luwu Teken MoU

LUWU, TEKAPE.co – Sejumlah koperasi di Kabupaten Luwu diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Lembaga Peminjaman Dana Bergulir (LPDB).

Pengusulan ini, sebagai bagian dari program pemerintah untuk memulihkan ekonomi paska pandemi covid19.

LPDB sendiri merespon hal ini, dengan memverifikasi usulan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian kabupaten Luwu.

Sementara itu, Koperasi yang nantinya mendapat bantuan dari Pemerintah akan mendapatkan pendampingan dari kejaksaan Negeri Luwu.

Hal ini tertuang dalam MoU antara Kejari Luwu, LPDB dan koperasi yang diusulkan bersama dengan Dinas Terkait, yang ditandatangani, Selasa 8 September 2020, di Aula Kejari Luwu.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba mengatakan, MoU tersebut menjadi dasar Kejari Luwu untuk mendampingi program pemerintah.

Erny menjelaskan, jika program ini sejalan dengan program kejati Sulsel untuk melakukan pendampingan program.

“Kejati Sulsel memang memiliki program untuk pemulihan ekonomi, yang kami tindaklanjuti didaerah. Sesuai dengan tugas dan fungsi Kami yakni pengawalan terhadap keuangan negara. Koperasi yang dapat bantuan dari Negara wajib untuk melaksanakan dan merealisasikan dana yang diterima sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kordinator LPDB Indonesia Timur, Sultan Wijoyo dalam arahannya mengatakan program pemberian bantuan ini adalah program pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi. Ia menjelaskan LPDB adalah satuan kerja dalam bentuk badan layanan umum.

“LPDB diamanatkan untuk menyalurkan dana total baik KUR dan BLT sekitar 600 triliun. Kami diamanahkan 2,3 triliun untuk koperasi selama 3 bulan ini. Dana ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Makanya kami harap dengan adanya pendampingan dari kejaksaan Negeri Luwu, maka akan ada pengawalan program ini,” jelasnya.

Kepala Dinas UMKM Luwu, Rudi Dappi mengatakan, MoU ini diharapkan ada kerjasama antara kejaksaan untuk mengawasi seluruh proses bantuan nanti. “Diharapkan ada pengawasan, karena ini menyangkut keuangan negara,” jelasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini