Sejumlah ASN Pemkab Lutra Tertangkap Kamera Ikut Kegiatan Bacabup, Bawaslu Diminta Gercep
MASAMBA, TEKAPE.co – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN ) Luwu Utara (Lutra) tertangkap kamera saat ikut dalam pertemuan salah satu Bakal Calon Bupati Luwu Utara, Muhammad Fauzi.
Fauzi adalah politisi Golkar dan suami dari Ketua Golkar Lutra, yang juga Bupati Lutra Indah Putri Indriani.
Di dalam video yang diunggah akun facebook bernama Asmawati Asma, yang diunggah sekira pukul 21.00 hingga 22.00 wita, Kamis, (29/08/2024), tampak sejumlah oknum pejabat Pemkab Lutra, yang ikut dalam kegiatan Bacabup Lutra Muh Fauzi.
Kegiatan itu diduga merupakan deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lutra Muhammad Fauzi – Ajie Saputra, dan proses pengantaran mendaftar ke KPU.
Dalam video itu juga tampak Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Indah terlihat mengenakan kemeja Partai Golkar berwarna kuning. Terlihat pula sejumlah ketua parpol dan pengurus partai politik.
Padahal, belum lama ini, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, telah mengeluarkan imbauan larangan ikut dalam Deklarasi dan Pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu Utara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Larangan bagi ASN tersebut resmi dikeluarkan Bupati Luwu Utara pada 27 Agustus 2024 dengan Nomor 900/ 398 Bakesbangpol.
Namun, meskipun larangan tersebut resmi dikeluarkan bupati, faktanya masih terdapat sejumlah ASN yang ikut dalam kegiatan Bakal Calon Bupati dan Partai Politik.
Selain pejabat dan pegawai ASN, sejumlah staf non ASN Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Luwu Utara juga tampak hadir. Selain itu, terlihat pula beberapa staf non ASN Humas Pemda Luwu Utara.
Ketua JARI Luwu Utara, Marsudi mengatakan, Bawaslu harusnya gerak cepat (gercep) menangi pelanggaran tersebut, tanpa harus menunggu laporan dari pihak luar.
“Sebab sejumlah ASN yang hadir dalam kegiatan tersebut, telah melanggar aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Luwu Utara, dan tentang netralitas ASN,” kata Marsudi ketua Jari Luwu Utara, saat dihubungi, menanggapi video yang beredar.
Marsudi mengatakan, mestinya aturan yang belum lama ini dikeluarkan oleh Bupati Luwu Utara, dapat dijalankan dengan baik oleh ASN, apalagi Bupati Indah Putri Indriani hadir dalam kegiatan itu.
“Imbauan ini yang keluarkan adalah Bupati, terus kegiatan itu Bupati hadir, oknum ASN juga hadir, kok tidak ditegur ASN-nya. Ini kan aneh, dia yang keluarkan imbauan, tapi dia sendiri tidak menjalankan imbauan itu. Kalau personal IDP hadir di kegiatan, ya itu sah-sah saja, karena ia merupakan ketua Partai. Tapi jangan membiarman pejabatnya yang ASN ikut,” jelasnya.
Marsudi berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penelusuran terkait beredarnya video dan foto-foto oknum ASN yang hadir pada kegiatan Calon Bupati dari Partai Golkar tersebut.
“Kita berharap Bawaslu menangani masalah ini. Jika benar ada pelanggaran, maka semua yang terbukti melanggar harus diberi sangsi,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan