Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Segera Direalisasikan, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp2,4 M Untuk 9 Desa di Lutra

Rusydi Rasyid

MASAMBA, TEKAPE.co – Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Luwu Utara untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan segera akan dilaksanakan di empat kecamatan, sembilan desa di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Nilai pagu anggaran dalam program ini sebesar Rp 600 juta per kecamatan. Total pagu untuk Program PISEW Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) sebesar Rp2,4 Milyar.

Kepala BAPPEDA Luwu Utara, Rusydi Rasyid, mengatakan, Tim Pelaksana Program PISEW Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Teknis Program PISEW TA 2020.

Rapat tersebut diikuti DPRKP2 selaku Penanggung Jawab, dan Anggota Pelaksana PISEW Kabupaten yang terdiri dari BAPPEDA, DPMPD, serta kecamatan penerima manfaat, BKAD dan Fasilitator Masyarakat.

Program PISEW, jelas Rusydi, adalah salah satu program padat karya tunai dari Kementerian PUPR.

Program ini merupakan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat yang berorientasi pada pengembangan wilayah, yang mendukung peningkatan pengembangan potensi lokal.

“Untuk TA 2020, telah ditetapkan empat Kecamatan dan sembilan Desa di Luwu Utara sebagai lokasi kegiatan, dengan nilai Rp 600 juta per kecamatan,” terangnya.

Empat kecamatan tersebut terdiri atas Sabbang Selatan (Desa Kampung Baru dan Dandang), Baebunta Selatan (Muktitama dan Marannu), Bonebone (Sadar, Tamuku dan Sukaraya), Tanalili (Sidobinangun dan Sumberdadi).

“Progres pelaksanaan kegiatan ini telah memasuki tahap persiapan, yakni penyelesaian dokumen administrasi dan diharapkan pada akhir Juni mendatang sudah dapat dilakukan pekerjaaan fisiknya di lapangan,” jelas dia.

Melansir dari situs resmi Kementerian PUPR, bahwa Program PISEW oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) dan memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Semua ini dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi perdesaan melalui penyediaan infrastruktur dasar. (LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini