Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satu Orang Tewas, Mobil Rombongan Pesta Adat Rambu Solo’ Masuk Jurang

Satlantas Polres Torut saat mengevakuasi mobil yang terjun ke jurang di Torut. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Sebuah mobil Kijang LGX warna hijau, dengan nomor polisi DP 1713 YZ, mengalami kecelakaan, Kamis 13 Januari 2022, sekira pukul 11.30 Wita, di Jalan Poros Karua Lembang Awan Rante Karua, Kabupaten Toraja Utara (Torut).

Dari delapan penumpang, satu orang diantaranya meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Korban meninggal diketahui berinisial AK (53).

Saat ini, Kepolisian Resort Toraja Utara, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.

Ps Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Toraja Utara, Bripka Yohanis Tandi L, menjelaskan, mobil yang dikemudikan MTK (19) itu mengangkut delapan penumpang.

Mereka dari Masanda, Kabupaten Tana Toraja, hendak menghadiri kegiatan Adat Rambu Solo’ di Dusun Sampiak Lembang Buntu Karua Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara.

Pada saat melintas di Dusun Awan Lembang Awan, mobil berpapasan dengan siswa SD, yang baru pulang sekolah.

Sang sopir hendak menghindari siswa tersebut, namun mobil yang dikemudikan MTK itu hilang kendali, hingga keluar dari badan jalan, dan masuk ke jurang, sedalam kurang lebih 30 meter.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Agussalim, SH, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, guna mengetahui penyebab kecelakaan tunggal, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.

Ia menyebutkan total ada delapan penumpang dalam kecelakaan tunggal tersebut adalah warga Lembang Sesesalu Kecamatan Masanda, Tana Toraja.

Korban AK (53) meninggal dunia, dan TT (48) mengalami luka berat. Sementara yang lainnya mengalami luka ringan. Mereka adalah ML (51), MPB (48), AS (27), DTK (51), ELR (45), dan EBL (53).

Sementara itu, MTK (19) supir dari kendaraan mobil Kijang LGX warna hijau tersebut mengalami luka ringan.

“Sedangkan mobil Toyota Kijang LGX warna hijau No. Pol. DP 1713 YZ yang mengalami kerusakan pecah pada lampu depan, pecah pada kaca (depan, samping kiri-kanan), penyok pada body (depan, belakang dan kiri kanan) dan pecah pada weser, saat ini telah kami amankan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan guna proses lebih lanjut,” terang AKP Agus. (hms/arlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini