Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satresnarkoba Polres Palopo Tangkap Putri, Simpan 9 Saset Sabu

Kolase: Putri binti Daeng Lando (23) bersama barang bukti sembilan sachet sabu diamankan di Mapolres Palopo, Jumat (12/9/2025)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang perempuan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menyimpan Sembilan saset narkotika jeni sabu. Polisi masih memburu tersangka lain.

Adalah, Putri binti Daeng Lando (23), warga Jalan Anggrek non blok Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid Maulana mengatakan, penangkapan dilakukan di Perumahan Manganna, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, pada Jumat (12/9/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran narkotika di kawasan perumahan tersebut.

“Pelaku kami amankan di sekitar Perumahan Manganna setelah gerak-geriknya mencurigakan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan sachet sabu yang disimpan pelaku,” ujar Abdul Madjid.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar tisu, satu sendok sabu dari potongan pipet hitam, satu tas kecil warna merah putih, serta satu unit ponsel Oppo warna biru putih.

Interogasi awal, Putri mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AP. Ia membeli barang itu secara tunai seharga Rp1,5 juta pada Jumat pagi.

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan sistem cash on delivery (COD).

“Pelaku mengakui akan menjualnya Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per sachet,” kata Abdul Madjid.

Polisi kini masih memburu AP yang diduga berdomisili di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Sementara Putri bersama barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini