Satpol PP Palopo Copot 423 APK Pasangan FKJ-Nur di Pohon-Tiang Listrik
PALOPO, TEKAPE.co – Satpol PP Kota Palopo, mencopot 423 alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaeni, Jumat 4 Oktober 2024.
Kebanyakan APK FKJ-Nur tersebut terpaku di pohon dan terpasang di tiang listrik.
“Penertiban APK ini akan berlangsung selama Oktober 2024,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha kepada wartawan.
BACA JUGA: Ibas-Puspa Bakal Tanggung Uang ‘Jajan’ Pendamping Pasien Selama Berobat di Makassar
“Kami bersama Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di tempat yang dilarang atau tidak sesuai regulasi,” sambungnya.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai Langkah untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan lalu lintas akibat baliho, spanduk dan banner yang terpasang di sekitar jalanan.
“Sebelum kami menertibkan APK tersebut, kami sudah menyurat ke tim paslon,” ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Palopo Darmawati Dukung Trisal-Akhmad
Penertiban spanduk, banner dan baliho tersebut melibatkan dua tim.
Sebanyak, 423 banner pasangan Farid Kasim Judas -Nurhaeni yang dicopot, 4 banner Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dan 6 banner Putri Dakka-Haidir Basir. (rindu)
Tinggalkan Balasan