Satpol PP Luwu Utara Temukan 6 Pelajar SMA Pesta Miras
MASAMBA, TEKAPE.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Luwu Utara tertibkan enam orang pelajar, Senin 13/8/2018 sekitar pukul 10.00 wita.
Keenam remaja pelajar tersebut ditertibkan di lokasi SMAN 3 Luwu Utara yang berlokasi di Dusun Padang Jambu, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Mereka diamankan karena kedapatan minum tuak (ballo) jenis minuman keras. Setelah itu anggota Satpol PP membawah keenam pelajar tersebut ke SMAN 3 Luwu Utara sambil menjinjing minuman tuak yang masih tersisa dan terbungkus kantong plastik.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP, Ahmad Usman, mengatakan, penangkapan keenam anak sekolah itu berkeliaran pada jam belajar dan berawal dari laporan warga yang gerah terhadap kelakukan mereka.
“Saya langsung turun bersama anggota, setelah mendapat laporan dari masyarakat dan ternyata benar, bahkan mereka juga kita temukan sedang minum minuman jenis Tuak/ballo, sebagai langkah antisipasi, mereka langsung kita amankan dan diserahkan pada kepala
sekolah untuk dibina dan selanjutnya, akan dipanggil orang tuanya untuk membuat pernyatan,” ungkap Ahmad Usman. (man)
Tinggalkan Balasan