Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar dan Awasi Harga Menjelang Ramadhan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol H.M. Sihombing, berdialog dengan pedagang saat sidak harga bahan pokok di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Kamis (5/2/2026). (ist)

SURABAYA, TEKAPE.co – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur kembali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Surabaya, Kamis (5/2/2026), guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting menjelang bulan Ramadhan.

Salah satu pasar yang menjadi lokasi pemantauan adalah Pasar Pucang Anom.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol H.M. Sihombing mengatakan, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Ekspor CPO Diduga Dimanipulasi, Menkeu Sebut Penerimaan Negara Bocor

“Satgas Pangan Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok. Meski ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, secara umum harganya masih relatif stabil,” kata Sihombing saat ditemui di Pasar Pucang Anom, Surabaya.

Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang terbukti memainkan harga komoditas pangan. Pengawasan, menurut dia, dilakukan secara menyeluruh di berbagai daerah di Jawa Timur.

Dari hasil inspeksi, Satgas Pangan mencatat harga bahan pokok di Surabaya berada dalam kondisi relatif terkendali.

BACA JUGA: Senator Waris Halid Tekankan Paradigma Proaktif UU PB saat Kunjungi Sumbar Pascabencana

Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, namun dinilai belum signifikan dan masih dalam batas kewajaran.

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto turut hadir.

Ia mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur dalam melakukan pemantauan harga bahan pokok menjelang Ramadhan.

“Kami mengapresiasi upaya Satgas Pangan Polda Jawa Timur dalam membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok demi kepentingan masyarakat,” ujar Andriko.

Ia juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama praktik penimbunan atau permainan harga.

Selain itu, Badan Pangan Nasional mengimbau para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga bahan pangan menjelang dan selama bulan Ramadhan.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga bahan pokok,” kata Andriko.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini