Rusdi Layong: Ranperda Inovasi Daerah Jadi Kunci Transformasi Luwu Timur
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Legislator dari Partai Gelora Indonesia, Rusdi Layong, menegaskan pentingnya kehadiran Ranperda Inovasi Daerah sebagai langkah awal transformasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikannya setelah dirinya ditunjuk sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas secara khusus rancangan peraturan tersebut.
Menurut Rusdi, inovasi bukan lagi sebatas jargon pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.
BACA JUGA:
Dorong Tata Kelola Desa dan Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Luwu Timur Serahkan 5 Ranperda ke DPRD
“Kita butuh payung hukum yang mendorong kreativitas, fleksibilitas, dan pemikiran out of the box di lingkup pemerintahan. Ranperda ini harus menjadi pemicu lahirnya solusi-solusi cerdas untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan,” ungkap Rusdi, Minggu 25 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatannya di Pansus akan difokuskan untuk memastikan bahwa regulasi yang dibentuk benar-benar berpijak pada realita dan kebutuhan masyarakat Luwu Timur.
“Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen administratif. Kita ingin regulasi ini hidup dan menjadi alat transformasi yang nyata. Semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, harus diberi ruang untuk berpartisipasi,” tegas Rusdi.
Sebagai bagian dari lima Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, Ranperda Inovasi Daerah menjadi salah satu yang disorot karena peran strategisnya dalam menghadirkan terobosan dalam sistem birokrasi dan pengelolaan pemerintahan.
Rusdi pun berharap, kehadiran perda ini kelak mampu membuka peluang kolaborasi lintas sektor, mendorong digitalisasi layanan, serta menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
“Luwu Timur harus berani keluar dari pola lama. Inilah saatnya kita dorong perubahan dengan cara-cara yang cerdas dan terukur,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (21/5) tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ir H Irwan Bachri Syam ST IPM, yang menyerahkan lima Ranperda, termasuk RPJMD 2025–2029 dan revisi sejumlah Perda tentang Pemerintahan Desa. Seluruh Ranperda akan segera dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Pansus DPRD. (*)
Tinggalkan Balasan