Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rokok Ilegal Marak di Bulukumba, Aparat Diminta Bergerak Cepat

Rokok ilegal tanpa pita cukai, barang yang laku keras karena harga murah namun menimbulkan kerugian negara dan risiko kesehatan bagi masyarakat. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau dengan cukai palsu di Bulukumba kini seperti “lahan bebas” bagi para pengecer dan distributor.

Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara melalui kebocoran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), tapi juga mengancam kesehatan warga karena tidak ada kontrol kualitas.

Dari penelusuran sejumlah warung di pelosok desa dan menemukan rokok merek asing yang tidak terdaftar dijual bebas dengan harga jauh di bawah rokok resmi, hanya Rp10.000–Rp15.000 per bungkus.

Kesadaran masyarakat untuk membeli harga murah membuat barang ilegal ini laris manis.

Tokoh pemuda setempat, Sakril, menuding ada pembiaran sistemik.

“Rokok-rokok ini tidak muncul sendiri. Ada jalur distribusi dan gudang penampungan. Jika aparat tidak bertindak, ini bisa dianggap normal,” katanya, Senin (9/2/2026)

Warga dan aktivis mendesak Polres Bulukumba dan Bea Cukai Sulsel melakukan operasi pasar rutin, menindak pengecer dan menelusuri distributor besar yang memasok rokok ilegal ke wilayah ini.

Masalah ini sekaligus membuka pertanyaan besar, sejauh mana aparat menegakkan regulasi jika potensi kerugian negara dan risiko kesehatan warga dibiarkan terus berlangsung? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini