Tekape.co

Jendela Informasi Kita

RMS Palopo Jadi Referensi Pengembangan Sirkuit Balap di Konawe Utara

Wali Kota Palopo, Naili, bersama Bupati Konawe Utara, Ikbar, meninjau langsung lintasan Ratona Motorsport Sirkuit (RMS) di Kelurahan Songka, Wara Selatan, Jumat (19/12/2025) (Dok: Hendra)

PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Naili, menerima kunjungan kerja Bupati Konawe Utara, Ikbar, beserta rombongan di ruang kerja Wali Kota, lantai 3, Jumat (19/12/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari konsep pembangunan dan pengelolaan Ratona Motorsport Sirkuit (RMS) Palopo sebagai referensi pengembangan sirkuit balap di Konawe Utara.

“RMS tidak hanya menjadi arena olahraga, tetapi juga bisa menjadi penggerak ekonomi lokal melalui penyelenggaraan event otomotif berskala regional maupun nasional,” ujar Wali Kota Naili.

BACA JUGA: Optimalisasi Pajak Desa, Kepala Desa Berprestasi Bakal Diajak ke Bali

Rombongan kemudian meninjau langsung RMS yang berlokasi di Kelurahan Songka, Wara Selatan, dengan luas 8,9 hektar dan panjang lintasan 1,7 kilometer.

RMS selama ini menjadi tuan rumah sejumlah kompetisi bergengsi, seperti Kejurda Seri 2 Kapolres Cup dan Motoprix 2024, Palopo Night Race 2023, hingga Sulawesi Cup Race 2024 dan 2025.

Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto, menjelaskan sejumlah aspek teknis pembangunan sirkuit, termasuk pemilihan jenis aspal demi keselamatan pembalap.

BACA JUGA: Bupati Luwu Lantik Pj Sekda di TPA Tallang Bulawang

“Pemilihan aspal yang tepat penting agar lintasan aman dan nyaman bagi para pembalap,” kata Harianto.

Selain itu, beberapa masukan juga disampaikan terkait pengembangan RMS, termasuk pemanfaatan potensi wisata bahari karena sirkuit berada dekat pesisir pantai.

“Dengan pengembangan yang tepat, RMS bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar,” ujar salah satu anggota rombongan Konawe Utara.

Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang memperkuat kerja sama antardaerah, khususnya dalam pengembangan olahraga.

Hadir mendampingi Wali Kota, Anggota DPRD Kota Palopo, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Kadis PUPR, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini