Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ricuh Demo Warga di Salassa Lutra, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Bentrok warga dengan polisi di Salassa, Baebunta, Luwu Utara, kambali terjadi, jumat 3 Juni 2022. (ist)

LUTRA, TEKAPE.co – Empat orang ditetapkan sebagai tersangka demo yang berakhir ricuh di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka yakni, EL (45), KE (21), HA (63) dan MA (22).

“Mereka ditetapkan sebagai tersanagka karena terbukti melempar batu saat polisi mengamankan demo,” kata Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Kawaru, Selasa 7 Juni 2022.

BACA JUGA:
Ditangkap karena Curi Motor Emak-emak di Tana Toraja, Mahasiswa Ini Mengaku Masalah Ekonomi

Saat ini, kata Kawaru, keempat tersangka telah ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Aksi demo terjadi pada Kamis-Jumat 2-3 Juni 2022 di Salassa terkait dengan sengketa lahan seluas dua hektare yang mencakupi lapangan sepakbola dan rumah penduduk.

Warga menutup jalan Trans Sulawesi dan mengakibatkan kemacetan panjang.

Polisi yang melakukan pengamanan mendapat serangan dari warga dengan lemparan batu hingga membuat sejumlah personel terluka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini