Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ribuan Penyandang Disabilitas Akan Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada Palopo 2025

Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co — Ribuan penyandang disabilitas dipastikan akan tetap menyalurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025.

Pemungutan suara ulang ini digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yang dalam putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggunakan daftar pemilih dari Pilkada Palopo 2024.

“Pemilih dalam PSU nanti adalah mereka yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), pemilih pindahan, serta tambahan pada Pilkada 2024,” kata Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, Minggu 27 April 2025.

Dengan demikian, pemilih penyandang disabilitas yang sebelumnya tercatat tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam PSU mendatang. Iswandi menegaskan, tidak ada perubahan jumlah pemilih disabilitas dari pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada Palopo 2024, tercatat sebanyak 1.132 penyandang disabilitas masuk dalam DPT. Mereka terdiri dari 518 laki-laki dan 614 perempuan, yang mewakili berbagai jenis disabilitas seperti fisik, netra, rungu, wicara, mental, dan intelektual.

Saat hari pemungutan suara, kelompok penyandang disabilitas akan mendapat prioritas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sejajar dengan kelompok lansia dan ibu hamil.

Namun, menurut Iswandi, panitia pemungutan suara tetap harus meminta persetujuan dari para pemilih lain yang lebih dahulu mengantre sebelum mempersilakan mereka menggunakan hak pilih lebih dulu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini