Reses Perseorangan Digelar 13–15 Desember, Sekwan DPRD Lutim: Wakil Rakyat Siap Jemput Aspirasi Warga
MALILI, TEKAPE.co — Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Reses Perseorangan bagi pimpinan dan seluruh anggota dewan pada masa sidang I tahun 2025/2026.
Kegiatan penyerapan aspirasi tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Desember 2025, di lima daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Luwu Timur.
Alamsyah menjelaskan bahwa agenda reses ini sebelumnya telah disahkan oleh Badan Musyawarah DPRD pada 28 November 2025.
Dengan penetapan tersebut, seluruh legislator dipastikan akan turun langsung bertemu masyarakat di wilayah masing-masing.
“Semua pimpinan dan anggota DPRD akan menjalankan reses secara perseorangan. Mereka akan menyerap aspirasi melalui pertemuan langsung maupun kunjungan lapangan,” ujar Alamsyah.
Ia menambahkan, reses menjadi momentum penting karena menjadi salah satu instrumen formal bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, masukan, serta persoalan pembangunan yang terjadi di wilayah mereka.
Setiap hasil reses nantinya akan dibawa kembali ke gedung DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Reses DPRD itu strategis, bukan hanya memperkuat fungsi representasi wakil rakyat, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah,” tambahnya. (*)



Tinggalkan Balasan