Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Reses di Palopo, Andi Hatta Marakarma Sosialisasikan Regulasi Pembangunan Kepemudaan

PALOPO, TEKAPE.co – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs H Andi Hatta Marakarma, MP, sosialisasikan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan, no 3 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan, di Warkop Kampung Pisang, Senin 29 Juni 2020.

Dalam pemaparannya, Mantan bupati Luwu Timur 2 periode ini mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan, terutama dalam pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan di Luwu Raya.

“Banyak dapat kita lakukan untuk dan bagi pemuda, namun hal itu tidak dapat terjadi kalau tidak adanya sinergitas antar semua daerah,” ungkapnya.

Andi Hatta juga menyampai dirinya siap berdiskusi bersama pemuda, apalagi tentang pemberdayaan pemuda dalam memajukan daerah Luwu Raya.

“Saya siap meluangkan waktu untuk berbicara dan berdiskusi tentang pembangunan dan pemberdayaan pemuda sambil ngopi, yang biasa saya sebut dengan ngobrol pintar,” tambahnya.

Turut hadir dalam reses tersebut, Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menyebutkan, impian berdirinya provinsi Luwu Raya harus dimulai dari gerakan pemuda.

“Terima kasih sudah hadir di Kota Palopo, apalagi dalam hal penyebaran regulasi tentang pembangunan kepemudaan, mimpi kita belum terwujud yakni provinsi, kalau mau terbentuk provinsi, maka diawali dari pemuda,” sebutnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palopo, Nuryadin mengungkapkan Undang-undang tentang kepemudaan harusnya direvisi kembali, sebab menurutnya pemuda tidak perlu dibatasi oleh umur, namun dilihat dari produktifitasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini