Rekonstruksi Pembunuhan Feni Ere Kembali Tertunda, Keluarga Minta Digelar di TKP
PALOPO, TEKAPE.co – Rekonstruksi perkara pembunuhan Feni Ere, gadis muda asal Mungkajang, Kota Palopo, kembali urung digelar.
Jadwal ulang yang sedianya dilangsungkan Rabu, 28 Mei 2025, harus kembali ditunda lantaran adanya penolakan dari pihak keluarga korban.
Feni Ere diketahui menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria bernama Ahmad Yani pada Januari 2024.
Usai menghabisi nyawa Feni di rumah korban, pelaku kemudian membuang jasad gadis malang itu di Kilometer 35, kawasan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Kerangka tubuh korban baru ditemukan setahun berselang, tepatnya pada Februari 2025. Ahmad Yani akhirnya diringkus pada 20 Maret 2025 di wilayah Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pasca-penangkapan dan pergantian kepemimpinan di lingkup Polres Palopo, kepolisian sempat menjadwalkan rekonstruksi pertama pada Jumat, 2 Mei 2025.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mendalami rangkaian peristiwa pembunuhan, mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta mengungkap detil kronologi secara menyeluruh.
Namun, agenda tersebut tak kunjung terlaksana lantaran ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum di Kota Palopo saat itu.
Penjadwalan ulang pun dilakukan, kali ini di Mapolres Palopo, pada 28 Mei 2025. Tapi rencana itu lagi-lagi gagal dieksekusi.
“Pihak keluarga korban menolak pelaksanaan rekonstruksi di Mapolres. Mereka ingin agar rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, kepada awak media, Rabu (28/5).
Sahrir menambahkan, saat ini sebagian besar personel Polres masih fokus dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga belum memungkinkan untuk melaksanakan rekonstruksi di lapangan.
Polres Palopo menyatakan akan kembali menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan Feni Ere dalam waktu dekat, sembari menyesuaikan kesiapan personel dan memastikan lokasi TKP aman untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Tinggalkan Balasan