Rekomendasi RDP TIdak Ditindaklanjuti, Ketua FP2KEL Sebut DPRD Luwu Seperti ‘Singa Ompong’
LUWU, TEKAPE.co – Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak sebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu seperti singa ompong.
Pernyataan pedas itu dilontarkan Ismail, lantaran pihak Eksekutif Luwu tidak menjalankan rekomendasi yang dilahirkan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Luwu Komisi II beberapa waktu lalu.
Dimana pada RDP tersebut DPRD Luwu, mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Eksekutif untuk menertibkan keberadaan pasar modern yang tidak memiliki izin operasi dan IMB (PPBG).
“Keberadaan pasar modern di Kab. Luwu semakin menjamur, terlihat dibeberapa titik pembangunan ruko yang berubah menjadi pasar modern Indomaret dan Alfamart,” kata Ismail, Kamis, 29 September 2022.
“Seperti yang berdiri di samping Bank Mandiri berdekatan dengan Sekolah Dasar, kemudian di Pammanu juga berdiri Alfamart yang berdekatan dengan SMU 2 Belopa, lalu di Balo-balo juga ada Alfamart,” sambungnya.
Ismail menilai DPRD Luwu tidak mempunyai taring, dia menilai rekomendasi yang dilahirkan pada saat RDP tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif.
“DPRD layaknya seperti singa ompong yang tak punya taring. DPRD Luwu sudah melahirkan rekomendasi untuk menertibkan pasar riltle yang menjamur di Luwu dan tidak memiliki IMB/PPBG namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” ucapnya.
Selain itu, Ismail menyarankan kepada DPRD Luwu, untuk berkata jujur kepada masyarakat jika sudah tak mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Jika sudah tak punya taring lagi mending para wakil rakyat menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sudah tak kuat lagi,”
“Dengan begitu masyarakat bisa menilai pada pemilu yang akan datang masyarakat tak perlu lagi memilihnya karena ternyata tidak mampu mengemban amanah rakyat,” tandasnya.
Ismail berharap Bupati Luwu, memerintahkan kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Luwu.
Tak hanya itu, Ismail berharap jika rekomendasi DPRD tidak digubris, DPRD seharusnya melakukan langkah dengan memanggil Bupati melalui hak angket. Dia menilai sampai saat ini DPRD Luwu diam saja.
Untuk diketahui, sejumlah minimarket yang baru dibangun diantaranya di samping Bank Mandiri wilayah Belopa, di Kelurahan Pammanu depan SMA Belopa, dan Desa Balo-balo.
Sebelumnya, Dalam RDP yang digelar Komis II DPRD Luwu yang digelar beberapa waktu lalu bahwa jumlah minimarket yang mengajukan permohonan sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 12 minimarket.
(ham)
Tinggalkan Balasan