Rapat Konsultasi dengan Kejagung Bahas Kerugian Negara, Senator Waris Halid: Hukum Harus Bebas Intervensi
JAKARTA, TEKAPE.co – Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengadakan rapat konsultasi bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu 22 Januari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disinyalir menyebabkan kerugian negara.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kejagung dan menyoroti pentingnya mempertegas supremasi hukum tanpa adanya praktik tebang pilih dalam penanganan perkara.
Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Andi Abd Waris Halid, SS., MM, yang juga menjabat sebagai pimpinan Komite II DPD RI, mengapresiasi hasil rapat konsultasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang berlandaskan asas keadilan tanpa diskriminasi.
“Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi kepentingan politik atau kelompok tertentu, sehingga setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di mata hukum,” tegas Andi Waris Halid.
Ia juga menekankan bahwa norma-norma hukum harus ditegakkan dengan keadilan, sesuai dengan semangat Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan harapan rakyat untuk mendapatkan keadilan yang nyata,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Agung dan DPD RI dalam menjaga akuntabilitas dan supremasi hukum di Indonesia, serta memastikan bahwa penanganan kasus-kasus yang merugikan negara tidak hanya menyentuh akar masalah tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan