Randis Pemkab Luwu Diduga Dikuasi Oknum, Mobil Dinas Rusak Terparkir di Rumah Seorang Warga
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu memiliki hampir 2.000 unit kendaraan dinas (randis), baik roda empat maupun roda dua. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu mengeluhkan keberadaan randis tersebut.
Pasalnya, sejumlah kendaraan dinas diduga tidak lagi berada dalam penguasaan ASN yang berwenang, melainkan dikuasai oleh pihak lain.
Kepada media, Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengungkapkan bahwa saat ini banyak kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan justru diduga dikuasai oleh pihak lain. Bahkan, beberapa kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak dan terbengkalai.
“Kami menemukan sebuah mobil dinas yang rusak dan teronggok di salah satu rumah warga di jalur dua, Jalan Taman Makam Pahlawan, Belopa. Mobil tersebut adalah Toyota Kijang Innova dengan nomor plat DP 488 F,” ujar, Ismail.
Ia menduga bahwa nomor plat kendaraan tersebut adalah plat gantung karena berwarna hitam, bukan merah seperti umumnya kendaraan dinas. Mobil itu diduga milik salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif di lingkungan Pemkab Luwu.
Selain itu, Ismail juga menyoroti keberadaan sejumlah unit motor dinas jenis trail yang tidak berada di tangan ASN yang berwenang. Tak tanggung tanggung, diduga jumlahnya mencapai diatas 100 unit jenis motor trail
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Bagian Aset, banyak motor dinas jenis trail yang tersebar di beberapa OPD, tapi faktanya bukan dikuasai oleh ASN pemiliknya. Bahkan diduga ada mantan anggota DPRD Luwu yang masih menguasai motor trail dan belum dikembalikan,”tegasnya.
Data dari aplikasi Bapenda Sulsel menunjukkan bahwa kendaraan dinas dengan plat DP 488 F berstatus mangkir dari kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pajak kendaraan itu diketahui telah jatuh tempo sejak 23 September 2017, dengan total tunggakan sebesar Rp5.325.980.
Beberapa OPD yang tercatat memiliki kendaraan dinas roda dua dalam jumlah besar terbengkalai Dinas Kesehatan: 375 unit (roda dua dan empat), tersebar di beberapa puskesmas, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 239 unit, Dinas Pertanian: 137 unit, Sekretariat Daerah: 165 unit.
Disamping itu, sejumlah kendaraan dinas roda dua, termasuk motor trail, diduga kuat dikuasai oleh pihak selain ASN yang seharusnya menjadi pengguna resmi. (rls/ilh)
Tinggalkan Balasan