Rancang Ranperda Sistem Pertanian Organik, Fadriaty As Gelar Konsultasi Publik
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini merancang Ranperda Sistem Pertanian Organik dan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Demokrat, Fadriaty AS, ST, MM, menggelar Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel tentang Sistem Pertanian Organik.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sabtu, 28 November 2020. Dengan tetap mematuhi Protkes COVID-19.
Konsultasi Publik yang dihadiri oleh, Kepala Bappeda Luwu, Drs. Muhammad Rudi M. Si, Sekretaris Dinas Pertanian, dr Jumardi, para Kepala Desa, Para Penyuluh, Ormas, serta para Kelompok Tani.
Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pemateri Rektor Universitas Andi Djemma, Dr Marsus Suti M.Kes, Staf Ahli DPRD Sulsel, Dr Bachrianto Bachtiar. Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Bappeda Luwu, Muh Rudi, dan bertindak sebagai moderator oleh Arifin Andi Wajuanna.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Sulsel, Fadriaty, AS, ST, MM, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh peserta yang telah menyempatkan dirinya hadir ditempat ini.
“Atas nama DPRD Provinsi Sulsel saya menghaturkan banyak terima kasih dengan kehadiran kita dalam forum Konsultasi Publik Ranperda ini. Kita upayakan Ranperda ini bisa masuk dalam BapemPerda DPRD Sulsel untuk digodok, sehingga dapat dibahas tahun 2021 dan bisa di implementasikan melalui penjabaran program Pemerintah Provinsi Sulsel ke desa-desa di tahun 2022 mendatang,” ujarnya.
Fadriaty juga mengatakan dirinya bersama dengan teman-teman anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Luwu Raya akan mengawal program ini untuk dilaksanakan, utamanya dalam usulan penganggaran.
“Ada perda Provinsi Sulsel yang mendukung berupa bantuan keuangan desa dimana pemerintah desa bisa dibantu hingga Rp. 500 juta oleh Gubernur Provinsi Sulsel dengan skala prioritas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Luwu Drs. Muhammad Rudi M. Si yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan juga sekaligus sebagai Tim Pakar dalam sambutannya mengatakan kalau kegiatan ini perlu kita apresiasi karena baru pertama dilakukan di Luwu.
“Perlu kita support dan apresiasi karena Konsultasi Publik Ranperda ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Luwu dan itu dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel yakni ibu Fadriaty As,” ungkapnya.
Lanjut Rudi, anggota DPRD Sulsel Ibu Fadriaty Asmaun ST, MM memiliki kepedulian luar biasa untuk daerah dan itu sudah berlangsung lama.
“Hari ini kita hadir berdiksusi dengan perwakilan yang cukup paripurna, ada pakar, tim perumus, ada jajaran Dinas Pertanian, termasuk penyuluh pertanian, kepala desa dan kelompok tani serta perwakilan dari beberapa OKP” tuturnya.
Rudi menjelaskan bahwa kita harus optimalkan karena daerah kita didominasi sektor pertanian bahkan penghasilan masyarakat Luwu bertumpu di sektor pertanian umum dengan persentase hingga diatas 70 %.
“Kami menyambut baik dengan adanya konsultasi publik Ranperda ini, karena wilayah didominasi sektor pertanian dan materi ini terkait dengan isu lingkungan.
Semoga hadirnya nanti Ranperda bisa menjadi daya dukung program Pertanian di Luwu dan membantu kelompok tani yang ada di Luwu” terangnya.
Rudi menambahkan kalau kegiatan ini juga adalah bentuk sinergi pemerintah provinsi Sulsel dan pemerintah daerah nantinya disektor pertanian mulai dari penanaman hingga pasca panen.
Disamping itu, Dr. Bachrianto Bachtiar yang juga hadir sebagai Tim Pakar mengatakan kalau Ranperda ini masih dalam proses penyusunan rancangan dan kemungkinan akan disahkan di tahun 2021.
“Kami sangat mengharapkan masukan forum untuk memperkuat narasi Ranperda ini sehingga Ranperda ini bisa betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Bachrianto Bachtiar mengatakan kalau wacana organik ini sudah muncul sekitar 20-30 tahun lalu karena banyaknya penggunaan pestisida/anorganik untuk meningkatkan produksi pertanian yang berimplikasi terhadap manusia dan lingkungan dan tidak bisa kita hindari.
Tetapi bagaimana ini bisa diminimalisir dan tidak memberi dampak signifikan terhadap manusia dan lingkungan. Disisi lain pertanian organik ini menjadi tuntutan kualitas produksi termasuk pemenuhan ekspor, dimana permintaan luar negeri menghendaki adanya produk-produk pertanian yang tidak mengandung pestisida dengan alasan kesehatan.
“Saat ini era globalisasi harus didorong system pertanian organik menjadi upaya masyarakat di daerah kita” tutup Bachrianto yang juga merupakan Staf Ahli DPRD Provinsi Sulsel itu.
Sama halnya dengan Rektor Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo Dr. Marsus Suti yang juga hadir sebagai tim pakar yang telah membuat makalah dan melibatkan akademisi yang paham pertanian organik dari Unanda yaitu Bapak Muhammad Yusuf Idris SP, MP selaku Dekan Fakultas Pertanian Univeristas Andi Djemma.
Dr. Marsus Suti mengatakan kalau yang diharapkan dari Sistem Pertanian Organik ini adalah menghasilkan produk berkualitas yang bahkan harganya jauh lebih tinggi. Pertanian Organik ini ramah lingkungan dan aman dikonsumsi serta berpeluang untuk diekspor ke luar negeri.
“Hanya saja untuk berkelanjutan perlu di dukung regulasi hukum di daerah dan upaya pemerintah Provinsi Sulsel ini perlu kita sambut dengan baik tentunya dengan memberikan masukan-masukan atau langkah-langkah sistem pertanian yang bisa membantu dan memudahkan pada pengelolaanya kedepan,” jelasnya.
Selain menghadirkan Tim Pakar kegiatan ini juga menghadirkan Tim Perumus yakni Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Luwu drh. Jumardin, Ismail Ishak dari LSM FP2KEL serta Drs. Anwar Amir dari Pemda Luwu. (*)
Tinggalkan Balasan