Rakor dengan Kepala Desa, Bawaslu Luwu Tekankan Soal Netralitas
LUWU, TEKAPE.co – Bawaslu Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Luwu. Selasa, 12 November 2024.
Dalam rapat ini Bawaslu menekan sangat penting netralitas Kepala Desa, ASN, TNI POLRI dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rakor yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa akan aturan yang mengharuskan untuk tidak berpihak kepada calon manapun selama masa pilkada Membuat tindakan dan atau kebijakan yg menguntungkan serta merugikan salah satu pasangan Calon.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat menyampaikan, Netralitas adalah sebuah keharusan dan wajib dipegang teguh oleh Kepala Desa.
“Kami tidak ingin ada Kepala Desa di Kabupaten Luwu yang terjerat karena terlibat politik praktis dalam Pilkada tahun ini, makanya itu Bawaslu wajib melakukan pencegahan-pencegahan pelanggaran tahapan,” tegasnya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, Kepala Desa sebagai pembina politik dan sebagai kepala pemerintahan di Desa tentu mempunyai peran penting dan strategis melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan merdeka.
“Kepala desa juga mampu memproteksi daerahnya dari serangan money politik, berita bohong (hoax), ujaran kebencian, kampanye hitam dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu juga memberikan penjelasan mengenai sanksi yang akan dikenakan jika kepala desa terbukti melanggar ketentuan netralitas.
“Kepala desa yang kedapatan terlibat dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan praktis terhadap salah satu calon, bisa dikenakan tindakan administratif atau bahkan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Bawaslu meminta para kepala desa untuk segera menyampaikan pesan ini kepada perangkat desa dan masyarakat luas,” terangnya.
Pada sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Luwu menghadirkan 2 (dua) pemateri yaitu DR. Azry Yusuf, SH.MH dan Muhammad Amrayadi, SH.MH. Keduanya merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018-2023.
Terundang sejumlah Kepala Desa se Kabupaten Luwu serta Panitia pengawas Kecamatan yang membidangi divisi HPPH, untuk memastikan sinergi dalam menjaga jalannya pilkada yang bebas dari praktik politik uang dan kecurangan. Bawaslu berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga netralitas demi kelancaran Pilkada 2024 yang jujur dan adil. (rls/ham)
Tinggalkan Balasan