Puncak Perayaan Hari Jadi Luwu Timur Tak Selalu 3 Mei, Legislator Nasdem: Penundaan tak Perlu Dipersoalkan
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Rencana Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menggeser jadwal puncak perayaan Hari Jadi Luwu Timur dari 3 Mei ke 10 Mei 2025 menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid dari Partai Gerindra.
Dalam pernyataannya yang dilansir oleh sejumlah media, Sarkawi menyebut bahwa langkah pemerintah tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur No. 6 Tahun 2006, yang secara tegas menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Jadi Luwu Timur.
Pernyataan Sarkawi langsung ditanggapi oleh rekannya di DPRD, Dwi Haryanto SH, dari Fraksi Nasdem.
Dia menyayangkan sikap Sarkawi yang dinilai terlalu reaktif dan tidak memahami konteks pengunduran jadwal tersebut.
“Perlu dicatat, ini bukan pertama kalinya perayaan Hari Jadi Luwu Timur digeser. Tahun 2020 perayaan dilakukan pada 5 Mei, dan tahun 2022 pada 12 Mei. Jadi, ini bukan hal baru,” kata Dwi.
Ia menegaskan bahwa yang bergeser hanya pelaksanaan puncak acaranya, bukan tanggal resmi Hari Jadi Luwu Timur.
“Kalau dipindahkan, itu berarti tanggal resminya berubah dari 3 ke 10 Mei. Tapi ini hanya pengunduran waktu pelaksanaan karena ada penyesuaian dengan agenda penting, yakni kehadiran tiga gubernur dari Sulsel, Sultra, dan Sulteng,” jelasnya.
Dwi mengingatkan bahwa kehadiran tiga gubernur ini merupakan hal yang patut diapresiasi, bukan malah dipolitisasi.
“Ini pertama kalinya tiga gubernur hadir bersamaan di momen Hari Jadi Luwu Timur. Ini momentum penting. Jangan sampai karena sikap nyinyir, semangat para pejuang pemekaran jadi ternodai,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan