Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Puluhan Motor di Palopo Terjaring Razia Balapan Liar, Disita Polisi Selama 3 Bulan

Puluhan motor yang diduga digunakan balapan liar diamankan di Kantor Satlantas Polres Palopo, Selasa 5 April 2022. (usman/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Puluhan motor diduga digunakan untuk balapan liar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan polisi, Selasa 5 April 2022.

Mereka terjaring saat tim khusus Polres Palopo saat melakukan operasi dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di bulan suci Ramadhan.

Motor yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo.

BACA JUGA:
Diduga Terobos Lampu Lalu Lintas di Perempatan, Pemotor Tabrak Mobil Ketua DPRD Luwu

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman kepada wartawan mengatakan, para pelaku balapan liar akan ditindak tegas.

Aktifitas yang mereka lakukan sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Kendaraan yang digunakan balapan liar akan ditahan tiga bulan kedepan dan juga mendapat sanksi denda tertinggi yang sesuai dengan aturan,” katanya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini