PT Masmindo Dwi Area Dinilai Warga Tidak Punya Kontribusi
LUWU, TEKAPE.co – Dinilai tidak berkonstribusi pada warga Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Luwu. PT Masmindo Dwi Area, menuai krtik keras melaui aksi yang dilakukan warga yang memgatasnamakan rumpun keluarga Paongan, beberapa waktu lalu memblokade jalan masuk perusahaan karena jalan itu merupakan tanah milik warga yang berstatus pinjam pakai.
Blokade jalan yang dilakukan warga tersebut memantik reaksi anatar warga dan pihak managament perusahaan.
Melihat dari sisi keamanan, Polres Luwu melakukan mediasi bersama beberapa elemen masyarakat Rante Balla dengan PT Masmindo Dwi Area. Mediasi ini berlangsung di ruang PDDO Mapolres Luwu, Jln. Merdeka Selatan, Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin, 21 Agustus 2017.
Dalam mediasi ini, Selaku warga Ranteballa dan mewakili rumpunya, Suparman Palimbongan, mengatakan aksi Blokade jalan yang ia lakukan sepenuhnya merupakan tanggung jawabnya karena jalan yang digunakan PT. Masmindo itu adalah tanah perkebunan dan sawah milik rumpun milik warga yang memiliki legalitas sertifikat tanah.
“Rumpun keluarga kami mendukung akan adanya keberadaan, PT Masmindo, namun orang tua kami dulu punya kesepakatan dengan pihak perusahaan namun pihak perusahaan tidak ada kontribusi kepada rumpun keluarga kami, kami minta agar pihak perusahaan memberdayakan masyarakat sekitat dan menghargai kearifan loka masyarakat,” ujarnya.
Disamping itu, Suparman, menambahkan demi berjalannya perusahaan pihaknya akan membuka blokade jalan namun dengan catatan hak atas tanah mereka akan tetap ia pertahankan, untuk dijadikan tempat bertani dan berkebun.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Amru Saher, dalam kesempatan itu, meminta kepada pihak perusahaan agar, menjaga dan jangan menyepelekan kearifan lokal masyarakat, menjaga tatanan sosial masyarakat.
“Kita hargai dan dukung masuknya investasi atau Penanman Modal Asing daerah kita, Karena hal ini memang sudah diatur langsung dari pusat, namun pihak perusahaan dalam menyelesaikan kegiatannya jangan menyinggung kearifal loka masyarakat dalam hal ini hubungan keluarga dan adat,” jelasnya.
Selain itu, Amru Saher juga menekankan, agar pihak perusahaan Masmindo ramah ke pemerintah daerah dan jajarannya. Jangan hanya ke pemerintah pusat walaupun memiliki kontrak karya harus ramah ke masyarakat dan lingkungan.
“Terkait kondisi yang ada di Rante Balla antara warga dan Masmindo, Pemkab Luwu akan segera membentuk Tim Terpapadu untuk segera melakukan pendalaman kasus lahan yang di klaim warga untuk mencari solusi. Saya perintahkan Kepala Kesbang segera membentuk tim terpadu,” tandas Amru Saher.
Demi keamanan pihak Polres Luwu telah menurunkan 100 personil Brimob untuk mengantisipasi aksi susulan penutupan akses jalan di Rante Balla.
Hadir dalam mediasi yang dipimpin Plt Kapolres Luwu AKBP Dudung, Wakil Bupati Luwu, Amru Saher Pemerintah Kecamatan Latimojong serta, Suparman warga yang melakukan aksi protes serta, Muhammad Amin, mewakili Manajemen PT Masmindo. (ham)