Tekape.co

Jendela Informasi Kita

PT BKP Gelar Sosialisasi Pertambangan, Warga Minta Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

PT Bumi Kalaena Persada (PT BKP) menggelar sosialisai pertambangan, Jumat 14 Juni 2024. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – PT Bumi Kalaena Persada (PT BKP) menggelar sosialisai pertambangan di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat 14 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam, Kepala Desa Siumbatu, BPD, Bumdes dan tokoh masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga meminta kepada pihak management perusahaan agar pemberdayaan tenaga kerja lokal, menjaga lingkungan, pemberdayaan Bumdes dan perlindungan tenaga kerja dari BPJS.

Warga dan tokoh masyarakat menghadiri sosialisasi pertambangan yang digelar Bumi Kalaena Persada (PT BKP), Jumat 14 Juni 2024.

Direktur PT BKP Moh Yusup H Saing mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan komitmen dalam melakukan kegiatan pertambangan,

“Kami berkomitmen tentunya hal yg paling sensitif adalah kerusakan alam, sehingga sedini mungkin perusahaan melakukan upaya untuk meminimalkan dampak negatif tersebut,” katanya.

Seperti, lanjutnhya, melakukan penambangan sesuai aspek dan Norma pertambangan sehingga diharapkan dapat mencapai tujuan pertambangan yg efektif dan efisien serta memberikan manfaat ekonomi yg berkelanjutan bagi masyarakat setempat atau bahasa modern t5erciptanya Good Mining Practices.

Pihak perusahaan, nantinya akan mengalokasikan bantuan tunai kepada masyarakat sebesar 1,5M yang akan disalurkan oleh pemerintah desa dalam waktu dekat.

“Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan bantuan sumbangan Rp 250 juta untuk pembangunan masjid Desa Siumbatu yang dalam proses pengerjaan sesuai usulan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini disampaikan Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sebagai kewajiban perusahaan sesuai amanat Kepmen ESDM 1824 tahun 2018.

Dari delapan program yg dimuat dalam program RIPPM salah satu yg menarik dan menyentuh langsung kepada masyarakat Desa Siumbatu adalah program pemberangkatan umroh masyarakat Siumbatu yg diagendakan setiap tahun untuk beberapa orang, yang mekanismenya nanti diatur oleh pemerintah desa.

Sementara Kepala Desa Siumbatu menegaskan agar pihak perusahaan berkewajiban dan taat sesuai kesepakatan2 yang sudah dijalankan oleh perusahaan, seperti dalam kesepakatan CSR, pemberdayaan, reklamasi pasca tambang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini