Proyek Drainase di Jl Trans Sulawesi Luwu Disorot, DPRD Sulsel Segera Laporkan ke Balai
LUWU, TEKAPE.co – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan melakukan perbaikan (Preservasi) jalan dan jembatan di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan diantaranya di kabupaten Luwu.
Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pekerjaan konstruksi di ruas jalan nasional di Kabupaten Luwu, yang sedang berjalan adalah pengaspalan jalan dan drainase, di wilayah Desa Komba dan Mario, Kecamatan Larompong, Luwu.
Proyek preservasi jalan dan jembatan di wilayah Larompong itu dianggarkan melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan dikerjakan PT Wiratama Karya Nugraha, dengan nilai anggaran sebesar Rp58.387.043.507, dan konsultan supervisi PT Arista Cipta.
Dalam pelaksanaan konstruksi saluran drainase yang ada di Desa Komba, Kecamatan Larompong, mendapat sorotan dari masyarakat karena pekerjaan diduga tidak sesuai dengan ketentuannya.
Menanggapi laporan masyarakat Anggota DPRD Sulsel Komisi D, Fadriaty bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), meninjau langsung pekerjaan tersebut, di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Luwu, Jumat, 26 Juni 2020.
Dalam ksempatan itu, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, sangat menyayangkan pekerjaan pembangunan saluran drainase itu yang tidak sesuai dengan bestek karena campuran yang digunakan sesuai penyampaian tukang dan buruh di lapangan menggunakan 4×1, pekerjaan talud, bahkan sudah ada yang roboh dihantam luapan air.
“Dari hasil tinjauan langsung di lapangan kami dapatkan bahwa proses konstruksi bangunan drainase menggunakan campuran 4×1 dengan semen 40 Kg merk Bosowa,” ujar Ismail Ishak.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Ir Fadriaty AS, ST, MM, saat meninjau langsung proyek pembangunan saluran drainase tersebut, sangat menyesalkan pelaksanaan pekerjaan tersebut dan akan menyampaikan masalah tersebut ke Balai Besar.
“Insya Allah hari senin kami akan rapat bersama dengan Dinas PU Provinsi Sulsel dan Balai Besar Jalan Nasional dan kami sampaikan terkait pekerjaan yang dikerjakan secara asal-asalan ini,” tegas Fadriaty.
Dari papan informasi yang dipasang, proyek drainase itu dikerjakan oleh PT Wiratama Karya Nugraha dan disub-kontrakkan dengan kontraktor lokal, sebagai pemberdayaan kontraktor lokal. Namun nilainya diduga rendah, sehingga hasil pekerjaan asal-asalan.
Pihak PT Wiratama Karya Nugraha akan memanggil pihak kontraktor lokal untuk membenahi dan memperbaiki kembali pekerjaannya. (ham)
Tinggalkan Balasan