Pria di Palopo Diduga Lecehkan Cucu Berusia 12 Tahun
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial H, 58 tahun, warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang berusia 12 tahun.
Aksi itu disebut berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar hingga naik ke kelas 1 SMP.
Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan H ke Polres Palopo.
BACA JUGA: Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut, Oknum TNI AU Tikam Pria di Sudiang
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ada laporannya, terkait dugaan pelecehan anak,” kata Dedi, Senin (17/11/2025).
Menurut dia, penyidik masih menelusuri keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti.
“Saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan