Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Menjual Elpiji 3 Kg

Presiden Prabowo Subianto. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg.

Namun, setelah mempertimbangkan kondisi di masyarakat, Presiden akhirnya menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan untuk berjualan seperti biasa.

“Sebetulnya, ini bukan keputusan Presiden untuk melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Namun, setelah melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer tetap bisa berjualan. Sambil berjalan, mereka juga akan diatur sebagai bagian dari sub-pangkalan administrasi,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA: Harga Elpiji 3 Kg Seharusnya Rp 12.750, Sri Mulyani Ungkap Fakta di Lapangan

Dasco menjelaskan bahwa kebijakan larangan pengecer sebelumnya merupakan usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia. Usulan tersebut bertujuan untuk menertibkan harga gas elpiji bersubsidi yang mengalami lonjakan di masyarakat.

“DPR telah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Kementerian ESDM mengusulkan kebijakan ini demi menjaga kestabilan harga di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal di masyarakat,” kata Dasco.

Namun, setelah komunikasi dengan DPR, Presiden memutuskan untuk menginstruksikan Kementerian ESDM agar per hari ini pengecer kembali diizinkan berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

BACA JUGA: Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer mulai 1 Februari 2025, Begini Cara Belinya

Bahlil: Tidak Perlu Semua Masalah Dilaporkan ke Presiden

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa dirinya belum melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait polemik larangan pengecer menjual elpiji 3 kg. Ia menyebut kebijakan tersebut memang memunculkan dinamika di masyarakat.

“Tidak perlu semua hal dilaporkan kepada Presiden,” ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, Presiden memiliki banyak menteri yang bertugas sebagai pembantu dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga tidak semua permasalahan kecil harus dibawa ke level Presiden.

“Kalau setiap masalah harus dilaporkan, kesannya seperti tidak ada menteri yang bekerja,” tambahnya.

Bahlil menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian permasalahan terkait elpiji 3 kg ada di tangan kementerian terkait.

“Kalau memang ada yang keliru, biarlah kami sebagai menteri yang meluruskan,” tutupnya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini