PP IPMIL Gelar Aksi Damai di Polda Sulsel Usai Jumatan, Tuntut Penindakan Tegas atas Intimidasi di Kampus
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jumat siang, 25 Juli 2025.
Aksi ini merupakan respons atas maraknya tindakan intimidatif yang terjadi di sejumlah kampus di Makassar.
“Insya Allah, setelah salat Jumat, kami dari gabungan Wija to Luwu akan menyampaikan aspirasi kami di depan Polda Sulsel,” ujar Ketua Umum PP IPMIL, Yandi.
BACA JUGA: Kelompok Bertopeng Bersenjata Tajam Masuki Sejumlah Kampus di Makassar
Dalam aksi tersebut, massa akan menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian yang menyasar lima perguruan tinggi di Makassar, yakni Unismuh, UNM, UMI, UIM, dan Undipa. Yandi menyebut aparat keamanan gagal mendeteksi dan mencegah masuknya kelompok-kelompok tertentu yang menyebar provokasi di lingkungan akademik.
“IPMIL tidak akan tunduk pada tekanan atau bentuk intimidasi apa pun. Organisasi ini berdiri atas dasar nilai intelektual dan perjuangan,” tegas Yandi dalam pernyataannya, Kamis malam, 24 Juli 2025.
Yandi mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah orang di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk bertukar gagasan, bukan arena pertarungan kekuasaan.
“Kami menolak keras segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan. Kampus adalah tempat berpikir, bukan medan konflik,” ujarnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, objektif, dan profesional dalam menangani insiden tersebut.
Pihak kampus juga diminta untuk tidak membiarkan praktik-praktik kekerasan mencederai etika akademik.
“Pembiaran atas aksi kekerasan di dalam kampus merupakan bentuk kelalaian menjaga marwah pendidikan,” kata Yandi.
Ia juga menyerukan kepada seluruh kader IPMIL di berbagai daerah agar tetap waspada namun tidak terpancing provokasi.
“Kekerasan bukan solusi. Tapi jika ruang intelektual terus dikotori, kami tak akan diam,” tambahnya.
Dalam pernyataan resminya, PP IPMIL juga menyoroti insiden sweeping dan penyebaran ujaran kebencian yang terjadi di lima kampus tersebut.
Mereka menilai lemahnya pengawasan telah membuka ruang bagi tindak-tindak provokatif yang mengancam keamanan akademik.
Di sisi lain, Yandi juga menyoroti pemasangan spanduk provokatif bertuliskan ajakan kekerasan terhadap kelompok tertentu.
Spanduk berwarna putih dengan tulisan pilox hitam itu dibentangkan oleh sekelompok pria berpakaian hitam dan bercadar di kawasan flyover Jalan Urip Sumoharjo, Kamis, 24 Juli 2025.
“Ini jelas bentuk provokasi yang bisa memecah belah dan mencoreng wajah pendidikan,” ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus pemasangan spanduk tersebut.
Polisi telah mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
“Kami telusuri jejak pelaku. Bila ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai hukum,” kata Arya saat ditemui di RS UIN Alauddin, Kamis siang.
Arya menegaskan bahwa aparat tidak akan mentoleransi tindakan provokatif yang berpotensi memicu kekerasan atau mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk langkah-langkah pencegahan,” ujarnya. (Rid)
Tinggalkan Balasan