Polsek Ranto Peureulak Gerebek Rumah Warga, Amankan Empat Pemuda dan 20 Paket Sabu
ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Personel Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, menggerebek sejumlah rumah di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (10/01/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB tersebut, empat pemuda berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Aksi penggerebekan ini berawal dari informasi warga yang geram dengan aktivitas para pelaku yang dinilai mencoreng nama baik desa.
Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, S.H., M.H., pada Senin (13/01/2025), mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap berinisial MU (26), SA (26), FA (23), dan MR (17), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Ranto Peureulak.
“Informasi dari warga menyebutkan rumah MU kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Ranto Peureulak memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan,” jelas Yusra.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas Polsek Ranto Peureulak langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku.
Mereka kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 18 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 2,89 gram.
- Dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 1,11 gram.
- Satu buah kaca pirex.
- Dua buah gunting.
Sanksi Hukum
“Keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara,” tegas Yusra.
Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Penegakan hukum ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto,” tutupnya.
(Iwan)
Tinggalkan Balasan