Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polrestabes Makassar Larang Sahur on The Road Selama Ramadhan

Ilustrasi: polisi melarang konvoi sahur keliling atau sahur on the road selama bulan suci Ramadan.

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polrestabes Makassar memastikan tidak akan mengizinkan kegiatan sahur keliling atau sahur on the road selama bulan Ramadhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan larangan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci.

“Tidak ada sahur on the road. Kami akan melakukan patroli bersama,” kata Arya kepada wartawan, Minggi (15/2/2026).

BACA JUGA: Makassar dan Pangkep Tuan Rumah MTQ Korpri VIII 2026, Pemkot Siap Beri Pelayanan Terbaik

Menurut dia, kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan untuk dua momentum keagamaan, yakni perayaan Imlek dan Ramadhan. Sekitar 300 personel akan dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Untuk perayaan Imlek, aparat akan ditempatkan di sejumlah klenteng serta lokasi pertunjukan barongsai di beberapa titik di Makassar. “Pengamanan sudah disiapkan di titik-titik barongsai,” ujarnya.

Sementara selama Ramadhan, pengamanan difokuskan pada rumah-rumah ibadah. Petugas akan disiagakan di masjid-masjid guna memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan tertib.

BACA JUGA: Gedung Baru Kelurahan Malili Diresmikan, Bupati Tekankan Pelayanan Cepat dan Profesional

Kepolisian juga menyiapkan operasi khusus selama bulan puasa.

Arya menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini