Polres Palopo Tangani 1.341 Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2023
PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo menangani 1.341 kasus tindak pidana selama periode 2023.
Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan periode 2022 mencapai 1.215 kasus.
Kapolres Palopo AKBP Syafi’i Nafsikin mengatakan, di tahun 2023 hanya 943 kasus yang berhasil diselesaikan dari 1.341 kasus yang ada.
“Tindak pidana yag menonjol antara lain penganiayaan dengan 243 kasus, pencurian 264 kasus dan kasus penipuan,” kata AKBP Syafi’i Nafsikin saat konferensi pers, Jumat 29 Desember 2023.
Syafi’i menyebutkan jika dari sisi jumlah kasus yang paling menonjol, yakni kasus penipuan online dan penganiayaan.
Berikut rincian kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023
Penganiayaan biasa: 243 kasus dan selesai
Pencurian biasa: 263 kasus
Kasus penipuan: 158 kasus, didominasi penipuan online
Narkoba: 72 kasus.
Korupsi: 1 kasus dan selesai 0 kasus. (*)
Tinggalkan Balasan