Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Hentikan Kasus Dugaan Nota BBM Fiktf, Ini Alasannya

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi aris Abubakar. (rindu/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Palopo menghentikan pemeriksaan dugaan tindakan pidana korupsi nota BBM fiktif tahun 2020 di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Sebelumnya, penyidik Polres Palopo sudah melakukan pemeriksaan kepada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Palopo.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, mereka yang dimintai keterangan membawa Surat Tanda Setoran (STS),” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, Kamis 17 Maret 2022.

BACA JUGA:
Demo di Polres Palopo Ricuh, Mahasiswa dan Aparat Saling Dorong

“Adanya STS itu, kami Polres Palopo tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau lanjut ketahap penyelidikan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya melakukan demonstrasi di Polres Palopo, Kamis 17 Maret 2022.

Demonstrasi itu terkait dugaan korupsi nota BBM fiktif tahun 2020 di Lingkup Pemkot Palopo, Aksi tersebut berlangsung ricuh. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini