Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Kasus Unjuk Rasa Berujung Tewasnya Satpam Kejaksaan

Rekonstruksi kasus tewasnya Abdul Azis, Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, digelar di Mapolres Palopo, Rabu 3 Agustus 2022. Enam jaksa dari Kejari Palopo saat pelaksanaan rekonstruksi. (man/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Tim penyidik Polres Palopo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat unjuk rasa.

Rekonstruksi digelar di Mapolres Palopo jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Agustus 2022.

Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya unjuk rasa di depan Kantor Kejari Palopo pada Kamis 21 Juli 2022.

Sekaligus mencocokkan keterangan yang diperoleh dari ke 12 orang mahasiswa yang telah dijadikan tersangka atas tewasnya satpam Kejari Palopo

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengungkapkan, ada 14 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan tersebut.

“Mulai dari konsolidasi yang mereka lakukan di salah satu warung kopi, kemudian berlanjut sampai dengan adanya adegan ke 14 di kejaksaan,” katanya.

Rekonstruksi ini dilakukan penyidik untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa para tersangka melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Polres Palopo.

Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri oleh enam jaksa dari Kejari Palopo.

Saat ini Polres Palopo telah menetapkan 13 mahasiswa sebagai tersangka kasus kematian Abdul Azis, satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, saat ini telah menahan 12 tersangka.

“Ada 12 orang yang telah diamankan, satu orang DPO berinisial I yang masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Akhmad juga mengimbau pelaku yang buron ini untuk menyerahkan diri seperti pelaku lainnya.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini