Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Morut Terima 3 Penghargaan Dari Ombudsman, AKBP Ade Nuramdani: Ini Tantangan Untuk Terus Tingkatkan Pelayanan

Foto bersama usai menerima piagam penghargaan dari Ombudsman, di ruang kerja Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani SH SIK MM. (ronal/tekape.co)

MORUT, TEKAPE.co – Polres Morowali Utara (Morut), berhasil mendapatkan tiga Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI Sulteng.

Piagam penghargaan itu diberikan, berkat kerja keras dan kinerja terbaik Polres Morut dalam menata kelola Standar Pelayanan Publiknya.

Adapun Tiga Piagam penghargaan yang diterima tersebut, Pertama, Piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, diberikan kepada Polres Morut.

Kedua, piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, diberikan kepada SPKT Polres Morut.

Ketiga, piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, diberikan kepada Satlantas Polres Morut.

Piagam penghargaan tersebut, diterima langsung Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani SH SIK MM, di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).

Kordinator Penyelesaiaan Laporan Ombudsman RI Sulteng, M Rus’an Yasin, menjelaskan, Ombudsman RI Sulteng, sebelumnya melakukan survey kepatutan, sebagai implementasi UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Kemudian membaginya menjadi tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.

Kata dia, Polres Morut, dalam survey tersebut masuk kategori zona hijau dengan nilai terbaik.

Ia menambahkan, khusus untuk Institusi Kepolisian, ada tiga Unit /Satuan yang dinilai, seperti SPKT terkait produk pelayanan penerimaan Laporan Kepolisian dan Laporan Kehilangan, Satlantas berkaitan dengan pengurusan Sim A dan Sim C, dan Satintelkam bagi pengurusan SKCK.

“Setelah kami akumulasikan dalam penilaian, Polres Morut mendapatkan nilai bagus dan masuk zona hijau, bersama – sama dengan Polres Buol dan Polres Sigi. Ombudsman RI Sulteng mengapresiasinya dengan memberikan piagam penghargaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Morut, Ade Nuramdani, mengatakan, sangat bersyukur karena berhasil meraih tiga penghargaan dari Ombudsman RI Sulteng.

“Ini prestasi yang cukup luar biasa bagi Polres Morut. Dan pastinya hal itu juga, akan menjadi tantangan besar bagi kami, untuk dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi kedepannya,” ujar Orang Nomor Satu di Polres Morut itu. (*/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini