Polres Luwu Terus Dalami Dugaan Kasus BBM Subsidi: Telah Tetapkan Tiga Tersangka, PT SGM Belum Penuhi Panggilan Polisi, dan Kapal Masih Dicari
LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Luwu terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Luwu. Sejauh ini, polisi menangani tiga perkara, penggerebekan gudang penyimpanan solar subsidi di Walenrang, penggerebekan gudang penampungan solar subsidi di Belopa Utara, serta dugaan kapal pengangkut solar subsidi yang hingga kini masih diburu aparat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, Jody Dharma, menyebut pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penggerebekan gudang penyimpanan di Walenrang. Namun, dugaan keterlibatan perusahaan PT Sri Global Mandiri (SGM) masih menjadi sorotan publik.
“Pihak PT SGM sudah kami kirimkan panggilan kedua, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” ujar Jody saat dikonfirmasi, Senin, 15 September 2025.
Penggerebekan Gudang Penyimpanan BBM Subsidi di Walenrang
Kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Luwu menggerebek gudang penyimpanan BBM subsidi di Kecamatan Walenrang pada Selasa, 22 Juli 2025. Dari lokasi itu, polisi menyita dua unit mobil tangki—satu berisi 5.000 liter solar dan satu dalam keadaan kosong.
Selain itu, aparat juga mengamankan satu truk enam roda yang memuat dua tandon, serta 92 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter. Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati aktivitas pemindahan solar ke mobil tangki yang disebut milik PT SGM.
Penggerebekan Gudang Penampungan di Belopa Utara
Pengungkapan lain terjadi di Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Sabtu, 16 Agustus 2025. Polisi menggerebek gudang penampungan solar subsidi dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kasus penyitaan BBM subsidi di Belopa Utara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka telah ditetapkan,” kata Jody.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita lima tandon berkapasitas 1 ton, satu tandon 2 ton, dua tandon 500 liter, serta 21 jeriken berisi solar masing-masing 33 liter. Barang bukti lain yang diamankan yaitu dua mesin pompa oli, satu mesin alcon, dan satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk mengangkut solar.
Kapal Diduga Pengangkut Solar Subsidi Masih Dicari Polisi
Selain dua kasus penggerebekan gudang, Polres Luwu juga masih memburu kapal yang diduga mengangkut BBM subsidi dan sempat viral di media sosial. Kapal itu disebut menghilang secara mendadak usai mencuat ke publik.
“Kapal pengangkut BBM yang sempat viral tersebut masih dalam proses pencarian. Terhadap pihak terkait kapal, sudah kami kirimkan surat panggilan kedua dan hingga saat ini belum dipenuhi,” jelas Jody.
Sorotan Publik
Kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini menjadi perhatian luas di Luwu. Pasalnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro. (*)



Tinggalkan Balasan