Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Dalami Asal Usul Bahan Bakar Minyak Milik PT SGM

Polres Luwu, menyita 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang, pada Selasa 22 Juli 2025. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Luwu tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Pada Selasa, 22 Juli 2025, aparat menyita sekitar 5.000 liter solar subsidi dari sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Penyitaan tersebut dilakukan usai polisi mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM). Polisi menduga kuat bahwa solar yang dimuat merupakan BBM bersubsidi.

Kepala Seksi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penelusuran asal usul BBM yang ditemukan di lokasi.

“Personel sementara melakukan pendalaman terhadap pihak terkait, baik dari perusahaan maupun asal usul BBM tersebut. Namun untuk pihak PT SGM, bidangnya bukan untuk BBM bersubsidi,” kata Yakobus saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Juli 2025.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, pada 23, Juli 2025, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir mobil tangki untuk keperluan pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan,” ujar Jody singkat.

Menanggapi temuan tersebut, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi. Ia menekankan bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh kepala satuan dan kapolsek untuk tidak memberi ruang bagi praktik ilegal.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas segala bentuk pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi,” ujar Adnan.

Lebih jauh, Adnan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi jika ditemukan ada keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Jika ada anggota yang terbukti terlibat, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga kini, proses penyelidikan terus berlanjut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk perusahaan pemilik kendaraan tangki yang diduga terlibat dalam distribusi solar bersubsidi secara ilegal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini