Polres Gowa Bongkar Peredaran Uang Palsu Ratusan Juta
MAKASSAR, TEKAPE.co – Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu yang nilainya mencapai ratusan juta.
Sejumlah alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu juga diamankan polisi.
“Kasus tersebut ditangani Polres Gowa,” ujar Kapolsek Pallangga Iptu Firman, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA: Diduga Pemilik Busur Panah, Pelajar di Palopo Ditangkap
“Silahkan komunikasi dengan Pak Kapolres atau Kasat Reskrim,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, sabar dulu ya,” katanya.
Dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini dalam pengembangan pihak kepolisian. (Rid)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan