Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Tiga pelaku pencurian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Wara. Ketiganya yakni AK (30), KA (32) dan MA (33).
“Ketiganya kami amankan di lokasi berbeda” kata Kapolsek Wara, AKP Asdar dalam press release, Senin 19 Juli 2021.
Kronologi Penangkapan
Asdar mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika kami mendapatkan laporan korban.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pencuri Motor Jamaah Saat Salat Subuh
Saat itu korban melaporkan kehilangan motor di halaman masjid di perumahan dosen UNCP.
Usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan AK pelaku pencurian motor di halaman masjid di perumahan dosen UNCP. Dari hasi introgasi, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni AK dan MA,” terang.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Jupiter Z warna biru, Jupiter Z warna hitam merah, Scoopy warna biru putih tanpa plat, Mio Soul M3 tanpa plat, Mio Soul GT warna merah, Satu unit mobil pick up Daihatsu Gran Max, satu HP merek Oppo warna biru, Xiomi tipe Redmi 5 plus, Samsung J2 prime, Oppo warna putih pink, Samsung Duos, Oppo A12, Vivo warna biru muda dan Vivo tipe 1724.
“Pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 subs 362 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 5 Tahun lamanya.,” tuturnya.
“Kami masih melakukan pengembangan, tidak tertutup pelaku pencurian akan bertambah,” sambungnya. (rindhu)
Tinggalkan Balasan