Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Warga Surutanga Palopo, Busur Menancap di Pinggang Korban
PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo menangkap dua remaja pelaku penganiayaan menggunakan busur.
Adalah, MF (18) seorang pelajar, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Palopo dan IY (16), warga Desa Lumi, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, pelaku pembusuran telah ditangkap.
BACA JUGA: Oknum Polisi Habisi Nyawa Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas Elpiji
“Sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Supriadi.
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang nongkrong di Jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian melepaskan panah busur dan mengenai pinggang korban,” jelasnya.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Makasar Ricuh, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan
Pasca peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.
Setelah menerima laporan, Resmob Polres Palopo melakukan penyelidikan.
“Kedua pelaku ditangkap di RSUD dr Palemmai Tandi, Selasa 3 Desember 2024 sekira pukul 01.00 Wita,” kata Supriadi.
Dari hasil introgasi, pelaku MF mengakui perbuatannya. Sementara, IY mengaku membonceng MF saat kejadian.(*)
Tinggalkan Balasan