Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Palopo, Seorang Tersangka adalah Pelajar
PALOPO, TEKAPE.co – Tiga pengedar sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Palopo di tiga tempat berbeda, Sabtu 2 Februari 2019.
Ketiganya diketahui berinisal AH (19), RK (22) dan MO (22).
“Berkat informasi masyarakat, AH yang masih berstatus pelajar kami tangkap di Jalan Cakalang dan mengamankan satu sachet sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Minggu 3 Februari 2019.
BACA JUGA:
Curi Ternak Sapi, Mantan Napi Asal Sulawesi Utara Dibekuk di Luwu Timur
Dari pengakuan AH, polisi kemudian membekuk RK di rumahnya di Jalan Cakalang dan menemukan dua sachet sabu.
“RK dan temannya yang berinisial UR sempat melarikan diri saat dilakukan penggeledahan. Kami berhasil menangkap RK. Sementara UR kini dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka MO di rumahnya di Jalan Landau dan mengamankan enam sachet sabu.
“Dari keterangan MO, sabu tersebut dari UR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Palopo,” terangnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan